Tentang

SK Pembentukan SJM

SK Pembentukan SJM

Tentang SJM


Satuan Jaminan Fakultas Hukum Universitas Pancasila (SJM FHUP) berdiri sejak 21 Desember 2010 melalui Surat Keputusan Dekan Nomor 1192/Kep.D/FH/XII/2010 tentang Pembentukkan Unit Satuan Jaminan Mutu Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

SJM FHUP dalam menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal senantiasa berpedoman kepada Perdoman Manajemen Mutu dan Kebijakan Mutu dengan tujuan untuk memenuhi harapan para stakeholders yang terdiri dari mahasiswa, orang tua mahasiswa, industri, masyarakat, dosen dan pengelola.

FHUP dalam rangka merealisasikan visi, misi, tujuan, dan sasaran, telah menerapkan ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan ISO 21001:2018 tentang Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP) dalam  pelaksanaan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi dan layanan administrasi.


KETUA SJM FHUP

Dr. Lisda Syamsumardian, S.H., M.H.

Ketua SJM FHUP